Adapun pengertian-pengertian infasi menurrut pendapat-pendapat para ahli yaitu:
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
Pengertian inflasi Islam tidak berbeda dengan inflasi konvensional. Inflasi mempunyai pengertian sebagai sebuah gejala kenaikan harga barang yang bersifat umum dan terus-menerus. Dari pengertian ini, inflasi mempunyai penjelasan bahwa inflasi merupakan suatu gejala dimana banyak terjadi kenaikan harga barang yang terjadi secara sengaja ataupun secara alami yang terjadi tidak hanya di suatu tempat, melainkan diseluruh penjuru suatu negara bahkan dunia. Kenaikan harga ini berlangsung secara berkesinambungan dan bisa makin meninggi lagi harga barang tersebut jika tidak ditemukannya solusi pemecahan penyimpangan – penyimpangan yang menyebabkan terjadinya inflasi tersebut (Ahmad, Hasan, 2006:130).
Inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga umum untuk menaik secara umum dan terus menerus atau juga dapat dikatakan suatu gejala terus naiknya harga-harga barang dan berbagai faktor produksi umum,secara terus-menerus dalam periode tertentu. Perlu diingat bahwa kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak disebut inflasi (Mceachera, William A. 2000:108).
Kecenderungan dari harga-harga untuk naik secara umum dan secara terus-menerus. (Boediono, 1985: 161).
Inflasi adalah proses kenaikan harga-harga umum secara terus-menerus selama periode tertentu. (Nopirin, 1990: 25).
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan pengertian inflasi adalah proses kenaikan harga barang-barang secara umum dan terus-menerus disebabkan oleh turunnya nilai uang pada suatu periode tertentu. Ini tidak berarti bahwa harga-harga berbagai macam barang itu naik dengan persentase yang sama. Mungkin dapat terjadi kenaikan tersebut tidaklah bersamaan. Yang penting terdapat kenaikan harga umum barang secara terus-menerus selama suatu periode tertentu. Kenaikan yang terjadi hanya sekali saja (meskipun dengan persentase yang cukup besar) bukanlah merupakan inflasi.
2013-06-06
2013-05-04
Neraka adalah Keadaan Mereka yang Menolak Tuhan
Dalam Audiensi Umum pada hari Rabu, 28 Juli 1999,
Bapa Suci merefleksikan neraka sebagai penolakan definitif terhadap Tuhan.
Dalam katekesenya, Paus mengatakan bahwa kita harus berhati-hati dalam
menafsirkan secara tepat gambaran-gambaran akan neraka dalam Kitab Suci.
Selanjutnya, beliau menjeaskan bahwa “neraka merupakan konsekuensi pokok dari
dosa itu sendiri. Daripada tempat, neraka lebih menyatakan keadaan mereka yang
secara bebas dan definitif memisahkan diri dari Tuhan, sumber dari segala
kehidupan dan kebahagiaan.”
1. Tuhan adalah Bapa yang mahabaik
dan belas kasihan-Nya tak terbatas. Tetapi manusia, yang dipanggil untuk
menanggapi kasih-Nya secara bebas, sayangnya dapat memilih untuk menolak kasih
dan pengampunan-Nya sekali untuk selama-lamanya, dengan demikian memisahkan
diri selamanya dari persekutuan bahagia dengan-Nya. Situasi tragis inilah yang
dijelaskan ajaran kristiani ketika Gereja berbicara mengenai siksa abadi atau
neraka. Neraka bukanlah suatu penghukuman yang ditetapkan secara sepihak oleh
Tuhan, melainkan kelanjutan dari penolakan yang dilakukan manusia semasa
hidupnya. Dahsyatnya ketidakbahagiaan yang terjadi akibat kondisi yang tak kita
pahami ini, dengan suatu cara dapat dimengerti dalam terang
pengalaman-pengalaman buruk yang kita alami, yang biasa disebut sebagai hidup
dalam “neraka”.
Namun demikian, dalam arti teologis, neraka
merupakan sesuatu yang lain: yaitu konsekuensi pokok dari dosa itu sendiri,
yang berbalik melawan orang yang melakukannya. Neraka adalah keadaan mereka
yang secara definitif menolak belas kasih Bapa, bahkan pada saat akhir hidup
mereka.
Surga
adalah Persekutuan Penuh dengan Tuhan
Surga sebagai persekutuan penuh dengan Tuhan adalah
tema katekese Bapa Suci pada Audiensi Umum tanggal 21 Juli 1999. Surga
“bukanlah suatu tempat abstrak ataupun fisik di awan-awan, melainkan suatu
hubungan pribadi yang hidup dengan Tritunggal Mahakudus. Surga adalah
perjumpaan kita dengan Bapa yang terjadi dalam Kristus yang bangkit melalui
persekutuan Roh Kudus,” demikian kata Paus.
1. Ketika tubuh duniawi ini
berakhir, mereka yang menyambut Tuhan dalam hidup mereka dan dengan tulus hati
membuka diri terhadap kasih-Nya, setidak-tidaknya pada saat ajal, akan
menikmati persekutuan penuh dengan Tuhan yang adalah tujuan hidup manusia.
Seperti diajarkan dalam Katekismus Gereja Katolik,
“Kehidupan yang sempurna bersama Tritunggal Mahakudus ini, persekutuan
kehidupan dan cinta bersama Allah, bersama Perawan Maria, bersama para malaikat
dan orang kudus, dinamakan `surga'. Surga adalah tujuan terakhir dan pemenuhan
kerinduan terdalam manusia, keadaan bahagia tertinggi dan definitif.” (no.
1024)
Pada hari ini kita akan berusaha memahami arti
biblis dari “surga”, guna mendapatkan pemahaman yang lebih baik akan realitas
yang dimaksudkan di dalamnya.
2. Dalam bahasa biblis “surga”
atau terkadang disebut “langit”, apabila dipadukan dengan “bumi”, menyatakan
bagian dari alam semesta. Kitab Suci mencatat tentang penciptaan, “Pada
mulanya Allah menciptakan langit dan bumi” (Kej 1:1).
2013-02-04
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila Sebagai
Ideologi Terbuka
Pada prinsipnya ideologi terbuka adalah suatu
pandangan/ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan dapat
berinteraksi dengan adanya dinamika secara internal. Ideologi yang wajar adalah
ideologi yang bersumber atau berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah
bangsa. Sedangkan arti keterbukaan ideologi pancasila itu adalah suatu ideologi
yang dapat berinteraksi dengan perubahan zaman tanpa mengurangi nilai-nilai
pandangan bangsa dan falsafah bangsa indonesia, serta ideologi yang dapat
menerima segala perbedaan yang ada.

Ideologi Terbuka merupakan cerminan masyarakat bangsa itu sendiri yang identik, congruent dengan kepribadian, jati diri masyarakat. Ideologi terbuka merupakan refleksi dari aspirasi, tuntunan hidup, cara hidup dan kehidupan masyarakatnya, sehingga menjadikannya perekat persatuan dan kesatuan anak bangsa, bahkan sebagai acuan hidup, cara hidup dan pandangan hidup kemudian menjadi perilaku nyata dalam mengarungi hidup dan kehidupan, yang pada gilirannya mampu memecahkan dan menanggulangi persoalan-persoalan bangsa dan Negara. Disebut terbuka sebab ideologi Pancasila bersumber pada kondisi obyektif, konsep, prinsip dan nilai-nilai orisinil masyarakat Indonesia.
Adapun faktor-faktor
yang mendorong keterbukaan ideologi pancasila adalah :
Faktor yang mendorong
pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :a.Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
b.Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
c.Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
d.Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
FAKTOR
PENDORONG KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA
Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
a.Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
b.Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
c.Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
d.Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Kita mengenal ada tiga tingkat nilai, yaitu nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai keadaan dan nilai praktis berupa pelaksanaan secara nyata yang sesungguhnya. Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam norma – norma dasar Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai atau norma dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah atau diubah. Karena itu adalah pilihan dan hasil konsensus bangsa yang disebut kaidah pokok dasar negara yang fundamental (Staatsfundamentealnorm). Perwujudan atau pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya.
Kebenaran pola pikir seperti yang terurai di atas adalah sesuai dengan ideologi yang memiliki tiga dimensi penting yaitu Dimensi Realitas, Dimensi Idealisme dan Dimensi Fleksibilitas.
Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
a.Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
b.Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
c.Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
d.Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Kita mengenal ada tiga tingkat nilai, yaitu nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai keadaan dan nilai praktis berupa pelaksanaan secara nyata yang sesungguhnya. Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam norma – norma dasar Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai atau norma dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah atau diubah. Karena itu adalah pilihan dan hasil konsensus bangsa yang disebut kaidah pokok dasar negara yang fundamental (Staatsfundamentealnorm). Perwujudan atau pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya.
Kebenaran pola pikir seperti yang terurai di atas adalah sesuai dengan ideologi yang memiliki tiga dimensi penting yaitu Dimensi Realitas, Dimensi Idealisme dan Dimensi Fleksibilitas.
Dasar-dasar Akuntansi
Pendahuluan Dasar-Dasar Akuntansi
A. DEFINISI AKUNTANSI
Definisi akuntansi dapat dilihat dari 2 (dua) sudut
pandang yaitu:
- Fungsi dan Kegunaan
Akuntansi merupakan aktivitas jasa
yang berfungsi memberikan informasi kuantitatif mengenai kesatuan-kesatuan ekonomi
terutama yang bersifat keuangan yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan.
- Proses Kegiatan
Akuntansi adalah seni mencatat,
mengklasifikasi dan mengikhtisarkan transaksi-transaksi kejadian yang
sekurang-kurangnya atau sebagaian bersifat keuangan dengan cara
menginterpretasikan hasil-hasilnya.
Akuntansi dan Tata Buku
Akuntansi lebih luas dari Tata Buku sebab Tata Buku
hanyalah pencatatan secara sistimatis transaksi/kejadian yang dinyatakan dengan
nilai uang.
Cabang Akuntansi
Terdapat 3 (tiga) cabang akuntansi yaitu:
- Akuntansi keuangan
Adalah cabang akuntansi yang
menghasilkan laporan keuangan bagi pihak ekstern seperti investor, kreditor,
dan Bapepam.
- Akuntansi manajemen
Adalah cabang akuntansi yang
menghasilkan laporan keuangan bagi pihak intern organisasi atau manajemen.
- Akuntansi Pemerintah
Adalah cabang akuntansi yang
memproses transaksi-transaksi keuangan pemerintah yang menghasilkan laporan
keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD kepada rakyat
melalui lembaga legislatif serta untuk kepentingan pihak-pihak yang terkait.
B. SIKLUS AKUNTANSI
Berdasar gambar di atas dapat kita
uraikan bahwa siklus akuntansi adalah sebagai berikut:
- Pencatatan Data ke dalam dokumen sumber/bukti transaksi.
- Penjurnalan, yaitu menganalisis dan mencatat transaksi dalam jurnal (buku harian)
- Melakukan posting ke Buku Besar yaitu memindahkan debet dan kredit dari jurnal ke rekening Buku Besar.
- Penyusunan Neraca Saldo yaitu menyiapkan Neraca Saldo unttuk mengecek keseimbangan Buku Besar.
- Membuat ayat jurnal penyesuaian dan memasukkan jumlahya pada Neraca Saldo.
- Membuat ayat-ayat penutup yaitu menjurnal dan memindahbukukan ayat-ayat penutup.
- Penyusunan Laporan Keuangan yaitu Laporan Rugi Laba, Laporaan Perubahan Modal dan Neraca.
C. PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI
Aktiva
= harta yang dimiliki
perusahaan yang merupakan sumber
ekonomi. Contoh: kas, piutang,
gedung dsb.
Hutang = kewajiban yang
menjadi beban perusahaan. Contoh:
hutang pembelian kredit
Modal
= hak atau klaim pemilik atas
aktiva perusahaan. Contoh:
Setoran modal oleh pemilik.
D. ANALISIS TRANSAKSI
- Transaksi yang mempengaruhi Aktiva
- Pembellian aktiva/aset secara tunai
Contoh =
suatu perusahaan membeli sebuah kendaraan seharga
Rp. 100.000.000,- secara tunai
Analisis =
transaksi tersebut akan mempengaruhi aktiva yaitu kas
perusahaan berkurang sebesar Rp.
100.000.000,- dan kendaraan bertambah senilai Rp. 100.000.000,-
- Pembelian aktiva/aset secara kredit
Contoh =
suatu perusahaan membeli mesin foto kopi seharga
Rp.50.000.000,- secara kredit.
Analisis =
transaksi tersebut akan mempengaruhi aktiva yaitu
peralatan bertambah senilai Rp.
50.000.000,-dan Hutang bertambah senilai Rp. 50.000.000,-.
- Penjualan aktiva/aset secara tunai
Contoh =
suatu perusahaan menjual kendaraan seharga
Rp.80.000.000,- secara tunai .
Analisis =
transaksi tersebut akan mempengaruhi aktiva yaitu kas
perusahaan bertambah sebesar Rp.
80.000.000,- dan kendaraan perusahaan berkurang senilai Rp.80.000.000,-
2.
- Penjualan aktiva/aset secara kredit
Contoh =
suatu perusahaan menjual kendaraan seharga
Rp.150.000.000,- secara kredit
Analisis =
transaksi tersebut akan mempengaruhi aktiva yaitu
kendaraan berkurang senilai Rp.
150.000.000,- dan piutang perusahaan bertambah sebesar Rp.150.000.000,-
- Transaksi yang mempengaruhi Hutang
- Pembelian aktiva/aset secara kredit
Contoh = suatu
perusahaan membeli sebuah mesin secara kredit
seharga Rp. 200.000.000,-
Analisis =
transaksi tersebut akan mempengaruhi hutang yaitu
hutang perusahaan bertambah sebesar
Rp.200.000.000,- dan peralatan bertambah sebesar Rp.200.000.000,-.
- Pembayaran hutang
Contoh =
suatu perusahaan membayar hutang sebesar
Rp.50.000.000,-
Analisis =
transaksi tersebut mempengaruhi hutang yaitu
Hutang perusahaan berkurang sebesar
Rp. 50.000.000,- dan kas berkurang sebesar Rp. 50.000.000,-.
- Transaksi yang mempengaruhi Modal
- Penambahan investasi pemilik
Contoh = Mr.
X melakukan penyetoran sebesar Rp. 75.000.000,-
ke kas perusahaan sebagai tambahan
modal.
Analisis =
transaksi tersebut akan mempengaruhi modal yaitu
modal perusahaan bertambah sebesar
Rp. 75.000.000,- dan kas perusahaan bertambah sebsesar Rp. 75.000.000,-.
- Pengurangan investasi pemilik
Contoh = Mr.
T melakukan penarikan uang perusahaan untuk
keperluan pribadi sebesar Rp.
25.000.000,-
Analisis =
transaksi tersebut akan mempengaruhi modal yaitu
modal perusahaan berkurang sebesar
Rp. 25.000.000,- dan kas berkurang sebesar Rp. 25.000.000,-.
Subscribe to:
Comments (Atom)

